Sabtu, 04 Juni 2016
mengapa di Indonesia sudah ada UU Perlindungan Anak dan perangkat lain yang mengikat kok masih darurat kekerasan seksual?
miris, pelakunya bahkan banyak yang usia belasan tahun....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar